• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.187/MEN/X/2004 TENTANG IURAN ANGGOTA SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK  INDONESIA NOMOR : KEP.187/MEN/X/2004 TENTANG IURAN ANGGOTA SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK  INDONESIA NOMOR : KEP.187/MEN/X/2004 TENTANG IURAN ANGGOTA SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

Post Date : 2019-02-14 09:36:39

Tahun : 2019

Hits : 1,549 kali dikunjungi