• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.100/MEN/VI/2004 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU

KEPUTUSAN MENTERI  TENAGA  KERJA  DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.100/MEN/VI/2004 TENTANG KETENTUAN  PELAKSANAAN  PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI  TENAGA  KERJA  DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.100/MEN/VI/2004 TENTANG KETENTUAN  PELAKSANAAN  PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU

Post Date : 2019-02-14 09:10:40

Tahun : 2019

Hits : 4,169 kali dikunjungi