• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98 TAHUN 2012 TENTANG KOMPONEN DAN BESARNYA BIAYA PENEMPATAN CALON TENAGA KERJA INDONESIA SEKTOR DOMESTIK NEGARA TUJUAN HONG KONG SAR

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98 TAHUN 2012 TENTANG KOMPONEN DAN BESARNYA BIAYA PENEMPATAN CALON TENAGA KERJA INDONESIA SEKTOR DOMESTIK NEGARA TUJUAN HONG KONG SAR

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98 TAHUN 2012 TENTANG KOMPONEN DAN BESARNYA BIAYA PENEMPATAN CALON TENAGA KERJA INDONESIA SEKTOR DOMESTIK NEGARA TUJUAN HONG KONG SAR

Post Date : 2019-02-14 09:06:42

Tahun : 2019

Hits : 528 kali dikunjungi