• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP-80/MEN/V/2004 TENTANG PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA DALAM KENDALI ALOKASI KE SINGAPURA

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP-80/MEN/V/2004 TENTANG PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA DALAM KENDALI ALOKASI KE SINGAPURA

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP-80/MEN/V/2004 TENTANG PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA DALAM KENDALI ALOKASI KE SINGAPURA

Post Date : 2019-02-14 09:04:48

Tahun : 2019

Hits : 420 kali dikunjungi