ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
ppidsumbar@sumbarprov.go.id  

PMKRI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Dipublikasikan pada 20 Mei 2025 09:18:09 WIB

-

OPD Yang Menguasai : RSAM Bukittinggi
Jenis Informasi : Dasar Hukum
Klasifikasi : Dasar Hukum

Informasi :
  • Tahun : 2025
  • Penanggung Jawab : Menteri Kesehatan RI
  • Waktu dan Tempat Pembuatan : 9 Mei 2025 Jakarta
  • Bentuk Informasi : Softcopy
  • Retensi Arsip : Selama dibutuhkan
  • Telah dilihat sebanyak : 736 kali
  • Download