Perjanjian Kontrak Kerja Tenaga Kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2025 a.n Revico Alexi
OPD Yang Menguasai : RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang
Jenis Informasi : Informasi Tersedia Setiap Saat
Klasifikasi : Perjanjian Badan Publik dengan Pihak Ke III