ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
ppidsumbar@sumbarprov.go.id  

Tupoksi Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Dipublikasikan pada 16 Oktober 2023 15:06:37 WIB

Tugas, Fungsi dan Wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan

OPD Yang Menguasai : Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Jenis Informasi : Informasi Tersedia Setiap Saat
Klasifikasi : Seluruh Kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya

Informasi :
  • Tahun : 2023
  • Penanggung Jawab : Kepala Dinas
  • Waktu dan Tempat Pembuatan : 2023, Padang
  • Bentuk Informasi : Softcopy
  • Retensi Arsip : Selama Dibutuhkan
  • Telah dilihat sebanyak : 281 kali
  • Download