TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI
Pemohon Informasi datang ke desk layanan informasi mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan foto copy KTP pemohon dan pengguna informasi.
Petugas memberikan tanda bukti penerimaan permintaan informasi publik kepada pemohon informasi publik.
Petugas memproses permintaan pemohon informasi publik sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon informasi publik.
Petugas menyerahkan informasi sesuai dengan yang diminta oleh pemohon / pengguna informasi jika informasi yang diminta masuk dalam kategori dikecualikan, PPID menyampaikan alasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Petugas memberikan tanda bukti penyerahan Informasi Publik kepada Pemohon Informasi Publik.
Membukukan dan mencatat.
TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI
Pemohon Informasi datang ke desk layanan informasi mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan foto copy KTP pemohon dan pengguna informasi.
Petugas memberikan tanda bukti penerimaan permintaan informasi publik kepada pemohon informasi publik.
Petugas memproses permintaan pemohon informasi publik sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon informasi publik.
Petugas menyerahkan informasi sesuai dengan yang diminta oleh pemohon / pengguna informasi jika informasi yang diminta masuk dalam kategori dikecualikan, PPID menyampaikan alasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Petugas memberikan tanda bukti penyerahan Informasi Publik kepada Pemohon Informasi Publik.
Membukukan dan mencatat.
Post Date : 2023-10-16 09:51:00
Tahun : 2022
Hits : 174 kali dikunjungi