• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Informasi Berkala

KEWAJIBAN PENGGUNA INFORMASI PUBLIK

KEWAJIBAN PENGGUNA INFORMASI PUBLIK

Berdasarkan Pasal 5 Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Biro Organisasi

Informasi Berkala

KEWAJIBAN PENGGUNA INFORMASI PUBLIK

Berdasarkan Pasal 5 Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Post Date : 2023-09-07 15:55:31

Tahun : 2023

Hits : 85 kali dikunjungi