Bidang PIAK dan PD
OPD Yang Menguasai : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Jenis Informasi : Informasi Berkala
Klasifikasi : Informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Dipublikasikan pada 30 Juni 2022 11:11:20 WIB
Bidang PIAK dan PD
OPD Yang Menguasai : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Jenis Informasi : Informasi Berkala
Klasifikasi : Informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan